Sejarah DNIKS
Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial
Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) adalah
Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Tingkat Nasional.
Didirikan pertama kali tanggal 17 Juli 1967 melalui Musyawarah
Nasional Badan Pembina dan Koordinasi Kesejahteraan Sosial (BPKKS).
Di tingkat provinsi dibentuk Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan
Sosial (BKKKS) atau menggunakan nama LKKS Provinsi. Terdapat 30
BKKKS/LKKS sebagai anggota atau jaringan kerja tingkat Provinsi. Di
kabupaten/kota dibentuk Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial
(KKKS) atau disebut sebagai LKKS Kabupaten/Kota. Masing masing
tingkatan LKKS bersifat otonom.
DNIKS ini terbentuk dengan terlebih dahulu oleh pemikiran dari para
delegasi Indonesia seusai memenuhi undangan The thirtienth International
Conference of ICSW (International Council on Social Welfare) suatu
organisasi kesejahteraan sosial tingkat dunia atau international , di
Washington DC.
Para mantan delegasi Indonesia yang terdiri dari :
1. Mr. Soemantri Praptokoesomo, A.M.
2. Pasila,S. TH.
3. Djajat Dradjat
4. Mr. Alwi Sutan Osman
5. Dr. Salekan.
6. Mr. Ijas Suahnada
7. Narasaruddin Latif
Pada tanggal 8 Juli 1967 meresmikan pembentukan
Komite Nasional untuk Kesejahteraan Sosial
(KNKS), dengan penandatanganan Piagam
pendiriannya oleh ketujuh orang tersebut pada tanggal
17 Juli 1967, yang kemudian menjadi tanggal
kelahiran DNIKS.
DNIKS dan LKKS adalah lembaga berbadan hukum berbentuk
perkumpulan. Meningkatnya jumlah persebaran Lembaga Kesejahteraan
Sosial (LKS) di Indonesia sebagai bentuk dan sarana partisipasi masyarakat
dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Kesejahteraan Sosial tahun 2011,
mencatat bahwa jumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang ada di
seluruh wilayah Indonesia sebanyak 25.406 (dua puluh lima ribu empat
ratus enam) LKS, ditambah dengan anggota DNIKS (BKKKS/LKKS
Provinsi di seluruh Indonesia dan Organisasi Sosial Tingkat Nasional)
sebanyak 25.040.000 (dua puluh lima juta empat puluh ribu) LKS.
Keberadaan dan peran LKS sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat.


